Mengenal Kebudayaan Suku Batak Toba

Mengenal Kebudayaan Suku Batak Toba

Mengenal Kebudayaan Suku Batak Toba Menyajikan Informasi Lengkap Seputar Budaya,Upacara Adat & Sejarah Batak Toba.

Mengenal Kebudayaan Suku Batak Toba


Mengenal Kebudayaan Suku Batak Toba

Kebudayaan Batak Toba merupakan satu diantara sekian banyak budaya yang ada Indonesia.

Kebudayaan batak toba mempunyai keunikan tersendiri yang memiliki 9 nilai-nilai budaya .

  1. Kekerabatan
  2. Religi
  3. Hagabeon
  4. Hasangapon
  5. Hamoraon
  6. Hamajuon
  7. Hukum
  8. Pengayoman
  9. Konflik

Perkawinan

Perkawinan orang Batak adalah perkawinan dengan orang di luar marganya sendiri.

Artinya, sistem eksogami, yaitu patrilokal dengan kekecualian khusus, misalnya adanya uksorilokal.

Perkawinan semarga sangat terlarang. Sistem perkawinan yang ideal yang dilakukan sejak dahulu kala ialah marboru ni tulang atau pariban (putri dari saudara laki-laki ibu).

atau disebut dengan sistem perkawinan matrilateral cross cousin (Antonius, 2006)3.

Ini terlihat dalam kenyataan bahwa dalam masyarakat Batak-Toba, orang batak tidak mengambil isteri dari kalangan kelompok marga sendiri (na mariboto), perempuan meninggalkan kelompoknya dan pindah ke kelompok suami dan bersifat patrilineal dengan tujuan untuk melestarikan galur suami di dalam garis lelaki. Hak tanah, milik, nama dan jabatan hanya dapat diwarisi oleh garis keturunan laki-laki. Ada dua ciri utama perkawinan dalam masyarakat Batak-Toba, yaitu :

Berdasarkan rongkap ni tondi (jodoh) dari kedua mempelai

Mengandaikan kedua mempelai memiliki rongkap ni gabe (kebahagiaan, kesejahteraan), dan demikian mereka akan dikaruniai banyak anak.

Berdasarkan jenisnya atau tata cara yang digunakan, perkawinan adat Batak Toba dibagi menjadi 3 (tiga) tahapan, yaitu :

Unjuk Perkawinan yang dilaksanakan berdasarkan semua prosedur adat Batak Dalihan Na Tolu. Inilah yang disebut sebagai tata upacara perkawinan biasa (unjuk)

Mangadati Perkawinan yang dilaksanakan tidak melalui adat Batak yaitu Dalihan Na Tolu dimana pasangan yang bersangkutan mangalua atau kawin lari sehingga dihari yang telah ditentukan dilakukan acara adat mangadati sebelum pasangan tersebut mempunyai anak.

Pasahat sulang-sulang ni pahompu Perkawinan yang dilakukan di luar adat Batak yaitu Dalihan Na Tolu dimana pasangan yang bersangkutan mangalua atau kawin lari sehingga di hari yang ditelah ditentukan dilaksanakan acara adat pasahat sulang-sulang pahompu setelah pasangan tersebut telah mempunyai anak.

Labersa Hotel Balige

Kematian

Dalam tradisi Batak, orang yang mati akan mengalami perlakuan khusus, terangkum dalam sebuah upacara adat kematian.

Upacara adat kematian tersebut diklasifikasi berdasar usia dan status si mati.

Untuk yang mati ketika masih dalam kandungan (mate di bortian) belum mendapatkan perlakuan adat (langsung dikubur tanpa peti mati).

Tetapi bila mati ketika masih bayi (mate poso-poso), mati saat anak-anak (mate dakdanak), mati saat remaja (mate bulung), dan mati saat sudah dewasa tapi belum menikah (mate ponggol), keseluruhan kematian tersebut mendapat perlakuan adat : mayatnya ditutupi selembar ulos (kain tenunan khas masyarakat Batak) sebelum dikuburkan.

Ulos penutup mayat untuk mate poso-poso berasal dari orangtuanya, sedangkan untuk mate dakdanak dan mate bulung, ulos dari tulang (saudara laki-laki ibu) si orang mati.

Upacara adat kematian semakin sarat mendapat perlakuan apabila orang yang meninggal tersebut:

Telah berumah tangga namun belum mempunyai anak (mate di paralang-alangan / mate punu)

Telah berumah tangga dengan meninggalkan anak-anaknya yang masih kecil (mate mangkar)

Telah memiliki anak-anak yang sudah dewasa, bahkan sudah ada yang kawin, namun belum bercucu (mate hatungganeon),

Telah memiliki cucu, namun masih ada anaknya yang belum menikah (mate sari matua)

Telah bercucu tidak harus dari semua anak-anaknya (mate saur matua). Mate Saurmatua menjadi tingkat tertinggi dari klasifikasi upacara, karena mati saat semua anaknya telah berumah tangga.

Memang masih ada tingkat kematian tertinggi diatasnya, yaitu mate saur matua bulung (mati ketika semua anak-anaknya telah berumah tangga, dan telah memberikan tidak hanya cucu, bahkan cicit dari anaknya laki-laki dan dari anaknya perempuan) (Sinaga,1999).

Namun keduanya dianggap sama sebagai konsep kematian ideal (meninggal dengan tidak memiliki tanggungan anak lagi).


Baca Juga

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Paket Tour Danau Toba 4 Hari 3 Malam

Atsari Hotel Parapat

Tarif Rental Bus Pariwisata Di Medan